Siap-Siap! 4 Triliun Rupiah BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk madrasah dab Raudlatul Athfal (RA). Kemenag memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
BACA JUGA:Viral Foto Macan Tutul di Catur Rahayu Ternyata Hoaks, BKSDA Jambi Pastikan Hasil Rekayasa AI
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.
BACA JUGA:Aduan Tembus 28 Ribu, Purbaya Bakal Turun Langsung Pantau Penanganan
"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," terang Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan dukungan operasional Pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA. "BOP RA dan BOS Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah," sebut Menag.
BACA JUGA:PT Bahari Gembira Ria Dorong Ekonomi Hijau Lewat Budidaya Nanas di Lahan Gambut Muaro Jambi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga keempat. Menurutnya, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar. Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 Triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
"Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno.
Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester kedua tahun 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
BACA JUGA:MotoGP Malaysia 2025, Pembalap Francesco Bagnaia Rebut Pole
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



