DISWAY BARU

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Ingatkan Pegawai PPPK Paruh Waktu Untuk Bekerja Maksimal

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Ingatkan Pegawai PPPK Paruh Waktu Untuk Bekerja Maksimal

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Ingatkan Pegawai PPPK Paruh Waktu Untuk Bekerja Maksimal-Ist-

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan harapannya agar seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja secara maksimal dan profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

BACA JUGA:Pemkab Tebo Akan Umumkan Hasil Seleksi JPT Pada 8 Januari Mendatang

Dalam sambutannya, Agus Rubiyanto menegaskan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, para PPPK paruh waktu diminta untuk menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, serta loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah, Perkebunan Sawit PT SAL Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Berkelanjutan

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan. Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” ujar Agus Rubiyanto. 

Bupati juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara berkala, yakni satu tahun sekali. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian keberlanjutan kontrak kerja, sehingga setiap pegawai dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerjanya.

" Kita berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah. Dengan kerja sama yang baik antara ASN, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal," ungkapnya. 

Pelantikan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para pegawai untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan penuh integritas serta dedikasi tinggi.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa sejak di terbitkan nya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, diperbarui dengan undang-undang no 20 tahun 2023 dan dilanjutkan dengan terbitnya permenpanrb republik Indonesia no 6 tahun 2024 tentang aparatur sipil negara, pemerintah kabupaten tebo telah merekrut formasi PPPK mulai dari Tahun 2022 sebanyak 271 orang, Tahun 2023 sebanyak 370 orang, Tahun 2024 sebanyak 376 orang dan PPPK Paruh Waktu 2025 sebanyak 1.751 orang

Pemkab Tebo saat ini telah memiliki PPPK penuh waktu dan paruh waktu sebanyak 2.765 orang dengan kata lain, pemerintah kabupaten tebo telah memiliki jumlah aparatur sipil negara sebanyak 5.976 ( ASN ), yang terdiri dari 3.211 PNS dan 1.014 PPPK penuh waktu dan 1.751 pegawai PPPK paruh waktu,dan 10 orang mengundurkan diri.

PLT Kepala BKPSDM Tebo, Suwarto mengatakan untuk pelaksanaan ini berjumlah 1.751 orang pegawai paruh waktu semoga dengan pelaksanaan ini bisa amanah untuk kabupaten diakhir tahun 2025 besar harapan para pegawai yang mendapatkan SK dapat memaksimalkan kerjanya dengan baik.(bjg)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: