DISWAY BARU

Pasca OTT KPK di Sumut, Menteri PU Akan Evaluasi Semua Jajaran Kementeriannya

Pasca OTT KPK di Sumut, Menteri PU Akan Evaluasi Semua Jajaran Kementeriannya

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (ANTARA/HO - Kementerian PU)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Menteri Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan evaluasi terhadap semua jajaran kementeriannya mulai dari pejabat eselon 1 sampai dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," ujar Dody di Jakarta, Sabtu dikutip dari Antara.

BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Sabtu 28 Juni 2025

Dirinya sudah berkali-kali mengimbau dan berpesan kepada para jajaran kementeriannya untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas.

"Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan," katanya.

Jika Presiden RI merestui maka Dody siap mulai melakukan evaluasi kepada semua jajaran kementeriannya pada pekan depan.

BACA JUGA:PPIH Arab Saudi Pastikan Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya

"Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya," kata Dody.

OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Utara (Sumut) tersebut telah membuat dirinya terpukul dan menjadi tamparan keras.

BACA JUGA:Kementerian PU Targetkan Jalan Tol Harbour II Sisi Selatan Rampung Awal Tahun 2026

"Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," kata Dody.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA:Kolaborasi PTPN IV Regional 4 dan SPBUN PTPN IV Regional 4 Bantu Operasi Mata Anjeli

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: