Mulai 5 Juni, Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan dan Guru Honorer

Mulai 5 Juni, Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan dan Guru Honorer

Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan dan Guru Honorer-Foto: ANTARA-

Serta kelima, perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Menurut Airlangga, rangkaian stimulus ini dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal II-2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” katanya.

Airlangga juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Momentum ini dinilai penting karena tidak adanya hari besar nasional lain seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.

Dengan mempertimbangkan berkurangnya momentum konsumsi besar, BSU beserta paket stimulus lainnya diharapkan dapat menjadi bantalan bagi ekonomi nasional.(ant) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait