Pemerintah Bisa Libatkan Eks Pecandu Judol, Pengamat: Jangan Hanya Sebatas Deklarasi
Pengamat Sosial Ilmu Komunikasi Yusnaini M.I.Kom menilai pemerintah perlu menindaklanjuti deklarasi anti judol dengan beberapa program berikutnya..-Foto: Istimewa-
Atau bisa juga melalui gerakan "Sahabat Anti Judi. "Mereka ini lah yang membentuk agen perubahan atau peer educator atau kader pelajar yang terlatih untuk mengedukasi teman sebaya melalui komunikasi persuasif agar tidak terkesan menggurui," saran Yusnaini lagi.
Adanya Komunikasi Partisipatif dan Pendidikan Media, Pelajar tidak hanya jadi objek (membaca deklarasi), tetapi juga subjek aktif (berkomitmen menjaga teman). Ini membangun agency (rasa kepemilikan) terhadap pesan.
Selain itu, perlu dibuatkan Sistem Dukungan Nyata seperti sediakan hotline atau aplikasi buat pelaporannya—misal kalau ada teman yang kecanduan judi, bisa lapor tanpa takut di-bully.
Disamping itu, perlu upaya bersama dari Sekolah dan orang tua harus kerja sama, bukan cuma ngomel, tapi kasih solusi. "Awasi dan beri arahan melalui kegiatan positif yang mereka sukai'
Dari beberapa langkah yang telah dilakukan, perlu juga Ukur dampaknya lewat survei atau diskusi kelompok—apakah pemahaman siswa berubah? Apakah kasus judi online berkurang?
Kalau perlu, revisi strategi komunikasi biar lebih efektif. "Intinya: Deklarasi itu awal yang bagus, tapi kuncinya ada di konsistensi. Jangan sampai gegap gempita sesaat, besoknya anak-anak balik lagi main judi online," lanjutnya.
Ia juga menekankan penting sinergi panjang—pemerintah, sekolah, media, keluarga, dan yang paling penting adalah pelajarnya sendiri harus aktif dilibatkan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


