Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Jambi Verval Data Tenaga Non ASN
Sekda Provinsi Jambi-Ist-
Yang jelas Sudirman menyatakan, batas waktu penyerahan verval OPD bisa setelah ada pemberitahuan dari pusat.
"Untuk itu sekarang kita sudah siapkan dari BKD, sudah mempersiapkan PPPK paruh waktunya. Nanti tinggal mudah PPPK paruh waktunya diminta untuk membuat daftar riwayat hidup dan lainnya," jelas Sekda. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



