Kemenag Provinsi Jambi Gelar Uji Kompetensi Penghulu, Diikuti 50 Peserta
Foto Bersama--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar Uji Kompetensi (Ukom) bagi Penghulu Provinsi Jambi pada Kamis (10/7/2025) di salah satu hotel di Kota Jambi.
Uji Kompetensi pada ksempatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang akan akan mengikuti proses perpindahan antar jabatan maupun ukom kenaikan jenjang jabatan.
BACA JUGA:Soal Aturan LPG 3 Kg Menjadi Satu Harga, Ini Kata Menteri ESDM Bahlil
Adapaun uji kompetensi yang akan dilalui oleh para peserta meliputi uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi tambahan melalui sistem wawancara.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Fatahuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan ukom tersebut merupakan sebuah proses dari uji kelayakan bagi penghulu menuju jenjang yang lebih tinggi. “Harapannya semua penghulu yang naik jenjang dapat lulus semuanya,” tutur beliau.
Peserta ukom terdiri dari 11 orang yang akan menaiki jenjang Penghulu Ahli Muda dari jabatan sebelumnya Penghulu Ahli Pertama, 26 peserta akan menaiki jenjang Penghulu Ahli Madya dari jabatan sebelumnya Penghulu Ahli Muda, dan 13 peserta perpindahan jabatan yang menyatakan ingin masuk menjadi keluarga besar penghulu Kementerian Agama.
Kakanwil, Mahbub Daryanto mendukung penuh gelaran ukom guna memfasilitasi pengembangan karir penghulu menuju kenaikan jenjang setingkat lebih tinggi, maupun fasilitasi ASN yang ingin melakukan perpindahan antar jabatan.
Kakanwil mengingatkan para penghulu agar menyadari tugas berat yang wajib dilakukan sebagai pelayanan nyata saat ini wajib dilakukan sesuai Asta Protas Kementerian Agama.
BACA JUGA:Kebakaran Bedeng di Jelutung, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok Anak Jalanan
Hal yang harus dilakukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penghulu adalah memberikan layanan Keagamaan yang berdampak dan digitalisasi.
Seorang penghulu harus memiliki wawasan Alquran, wawasan hukum Islam, penghulu harus memahami regulasi perkawinan, regulasi kepenghuluan dan mampu mengunakan teknologi digital dalam memberi layanan terutama aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


