Polda Jambi Pastikan Minyakita yang Beredar di Jambi Sesuai Takaran
Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita di salah satu produsen di provinsi Jambi, Kamis (13/32025). -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda JAMBI melakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita di salah satu produsen di provinsi JAMBI, Kamis (13/32025).
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, bersama Disperindag Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa isi dalam kemasan Minyakita sesuai dengan keterangan yang tertera di kemasan.
"Kami mengunjungi salah satu produsen yang ada di Jambi, PT Kurnia Tunggal Nugraha, untuk mengecek takaran Minyakita. Kita cek beberapa kemasan secara acak," ujar Bambang Yugo Pamungkas.
BACA JUGA:Tim SAR Cari Warga Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa takaran Minyakita yang dikemas oleh produsen tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok yang sesuai, pengecekan dilakukan bersama Disperindag Kota Jambi. Dari sampel minyak yang diuji menggunakan kemasan bertuliskan 1.000 ml, hasil pengukuran menunjukkan isi bersih minyak sebanyak 1.000 ml atau sesuai dengan kemasan.
Selain menggunakan alat ukur dari pihak kota Jambi, pihak Kepolisian juga memeriksa takaran minyak goreng yang dihasilkan oleh mesin produksi perusahaan.
BACA JUGA:PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Tingkatkan Layanan Melalui Pipanisasi
"Di sini juga terdapat alat sensor, bahwa setiap produk yang isinya melebihi akan ditolak secara otomatis. Setelah kami cek, memang betul," kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan kualitas minyak goreng akan terus dilakukan, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari pasar, distributor, hingga produsen. Pengawasan ini akan berlangsung secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bambang juga meminta masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa takaran minyak goreng yang dijual di Jambi telah sesuai dengan standar.
"Masyarakat perlu percaya bahwa ini sesuai takaran karena sudah diuji," terangnya.
BACA JUGA:Sambut Libur Lebaran, Daihatsu Hadirkan Promo THR
Selain itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


