3 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api, 19 Rumah Terbakar

3 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api, 19 Rumah Terbakar

3 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api, 19 Rumah Terbakar-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi berjibaku selama lebih dari tiga jam untuk memadamkan kobaran api yang melanda permukiman warga di Jalan HMO Bafadal RT 23, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (29/8/2026).

BACA JUGA:Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Kebakaran yang terjadi pada Sabtu siang tersebut menghanguskan 19 rumah. Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) dengan total 59 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut.

BACA JUGA:250 Keluarga Serentak Akad KPR Bersubsidi di Grand Citra Asri Kasang Pudak

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 13.52 WIB. Tim kemudian tiba di lokasi pada pukul 14.04 WIB dan langsung melakukan pemadaman.

“Laporan kami terima pukul 13.52 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.04 WIB, dengan waktu respons 12 menit dari Mako Damkar,” katanya.

Untuk menjinakkan kobaran api, sebanyak 60 personel dikerahkan ke lokasi. Petugas mengoperasikan delapan unit armada tempur, tiga armada suplai, satu armada komando serta satu unit ambulans PSC 119.

Proses pemadaman berlangsung cukup panjang. Petugas membutuhkan waktu sekitar 3 jam 15 menit untuk memastikan api benar-benar dapat dikendalikan dan tidak kembali menjalar ke bangunan lainnya.

“Dalam proses pemadaman, kami menghabiskan sekitar 95 ribu liter air. Petugas terus melakukan upaya pemadaman dan memutus penyebaran api agar tidak meluas,” kata Mustari.

Selain permukiman yang padat dan hembusan angin yang cukup kencang, akses menuju lokasi kebakaran juga sangat sempit sehingga menyulitkan pergerakan armada pemadam.

Petugas juga sempat menghadapi banyaknya warga yang berada terlalu dekat dengan lokasi kejadian untuk menyaksikan maupun melakukan siaran langsung melalui media sosial.

Mustari mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran saat petugas melakukan pemadaman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berada terlalu dekat dengan lokasi kebakaran. Selain membahayakan diri sendiri, keberadaan warga di sekitar titik kebakaran juga dapat mengganggu petugas yang sedang melakukan penanganan,” jelasnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, lokasi kemudian diserahkan kepada Polsek Jelutung untuk pemasangan garis polisi serta penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: