Terlibat Jaringan Penculikan Anak, Dua Warga SAD Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma--
Informasi dari internal kepolisian menyebutkan, kedua warga SAD berinisial L dan R disergap saat mengendarai mobil. Saat digeledah oleh tim gabungan, ditemukan lima anak di dalam kendaraan
Dua anak diakui sebagai anak kandung kedua SAD, sedangkan tiga anak lainnya, Dua balita dan satu anak berusia enam tahun, berasal dari luar dan diduga dijual ke SAD.
“Ketiga anak tersebut, dua di antaranya balita (ada yang masih bayi), langsung diamankan,” kata sumber kepolisian.
Dari keterangan kedua SAD, polisi kemudian menemukan jejak balita perempuan asal Jakarta Barat, yang berhasil diselamatkan.
Sabtu siang, keempat anak yang ditemukan berada di bawah penguasaan SAD telah dibawa ke Jakarta untuk perlindungan lebih lanjut, disertai dua warga SAD yang ditangkap untuk proses hukum.
Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah SAD di Merangin kembali menjadi titik akhir penampungan anak dalam jaringan perdagangan manusia lintas provinsi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



