DISWAY BARU

Terlibat Jaringan Penculikan Anak, Dua Warga SAD Ditangkap

Terlibat Jaringan Penculikan Anak, Dua Warga SAD Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma--

Sumber internal kepolisian Merangin mengonfirmasi bahwa dua warga SAD telah diamankan. 

“Betul. Itu sekitar tiga hari lalu. Anggota dari Jakarta yang mengamankan, dibantu Polda Jambi,” katanya.Sumber lain menyebutkan, dua warga SAD yang diamankan tersebut beda kelompok dengan yang menampung Bilqis, Balita asal Makasar yang juga dijual kepada SAD di Merangin beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

Dua warga SAD tersebut dikabarkan segera dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan anak yang menjalar hingga ke wilayah SAD. 

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh kasus Bilqis, balita asal Makassar yang diculik lalu dijual kepada warga SAD di Merangin.

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Marselino Ferdinan Batal Bergabung Bersama Timnas U-22 di SEA Games 2025

Dalam kasus Bilqis, pelaku memanfaatkan kondisi sosial-ekonomi SAD yang rentan. Mereka menjual Bilqis kepada SAD Rp 85 juta.

Investigasi polisi kala itu mengungkap adanya celah yang dimanfaatkan sindikat untuk menjadikan SAD sebagai “pembeli”, “penampung”, atau pihak yang diperalat dalam skema perdagangan anak.

Dua peristiwa ini—Bilqis dan balita asal Jakarta Barat—menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Korbannya sama sama anak usia bawah lima tahun, transaksi lintas wilayah. 

Lalu, SAD dijadikan titik akhir atau penampung. Pelaku memanfaatkan kerentanan sosial-ekonomi komunitas SAD

Belum dapat dipastikan apakah dua oknum SAD yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan besar, atau sekadar pihak yang dimanfaatkan sindikat perdagangan orang. Namun indikasinya jelas: ada pola terstruktur yang perlu diungkap lebih dalam.

BACA JUGA:Siap-Siap! 726 PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Bakal Terima SK

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengurai rantai perdagangan anak yang diduga melibatkan perantara, penjual, hingga penampung.

Fakta baru terungkap dari operasi tim gabungan Polda Metro Jaya di Kabupaten Merangin. Tidak hanya satu balita, polisi berhasil menyelamatkan empat anak dari penguasaan dua warga Suku Anak Dalam (SAD).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: