Polisi Bongkar Peredaran Ganja Besar di Jambi, Barang Bukti Capai 200 Kg
Polisi Bongkar Peredaran Ganja Besar di Jambi, Barang Bukti Capai 200 Kg--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengungkapan kasus besar peredaran narkotika kembali terjadi di Kota Jambi. Sebanyak 200 kilogram ganja berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Barang haram tersebut ditemukan dalam bentuk ratusan paket yang telah dibungkus rapi menggunakan kardus dan dibalut lakban warna coklat. Selain menyita ganja tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kapolres Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dan pihaknya akan segera melakukan Pers Rilis.“Segera" singkatnya , Minggu (14/7/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari satresnarkoba Polresta Jambi.
BACA JUGA:Update Harga Sembako Minggu 13 Juli 2025, Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Turun Lagi
" Nanti ya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik,"ujarnya
Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran ganja dalam jumlah besar tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


