Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu ke Dalam Lapas terungkap , Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun
Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu ke Dalam Lapas terungkap , Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun -Foto: Istimewa-
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya 3 paket sabu seberat 1,35 gram, 2 unit handphone Android, 1 buah pipet plastik, 1 kotak Pop Mie, 1 lembar bukti pembayaran belanja dan 1 plastik lakban bekas.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


