Kasus Korupsi Pemberian Izin Fiktif, Mantan Gubernur Bengkulu Segera Disidangkan Setelah Dilakukan Tahap II

Kasus Korupsi Pemberian Izin Fiktif, Mantan Gubernur Bengkulu Segera Disidangkan Setelah Dilakukan Tahap II

Para tersangka kasus izin perkebunan di Musi Rawas menjalani tahap 2 di Kejati Sumsel, Palembang, Jumat (16/5/2025). ANTARA/M Mahendra Putra--

Dengan ditolaknya Praperadilan Bahtiyar, proses hukum kini akan berlanjut ke meja hijau untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: