Kasus Korupsi Pemberian Izin Fiktif, Mantan Gubernur Bengkulu Segera Disidangkan Setelah Dilakukan Tahap II
Para tersangka kasus izin perkebunan di Musi Rawas menjalani tahap 2 di Kejati Sumsel, Palembang, Jumat (16/5/2025). ANTARA/M Mahendra Putra--
Dengan ditolaknya Praperadilan Bahtiyar, proses hukum kini akan berlanjut ke meja hijau untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


