4 Tersangka Baru Langsung Ditahan, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo
4 Tersangka Baru Langsung Ditahan, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo, Jambi yang merugikan negara mencapai Rp 1 Milair (M) lebih.
Sebelumnya, penyidik juga sudah menahan tiga tersangka, yakni Kadis Perindag Tebo Nurhasanah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Edi Sofyan, Kabid Perdagangan selaku pejabat penandatanganan surat perintah membayar (PPSM) serta Rohmad Solihin sebagai pelaksana kegiatan.
Empat tersangka itu yakni, DU selaku direktur CV. KPB, H selaku ‘peminjam bendera’, PS selaku Konsultan Perencana, H selaku Konsultan Pengawas.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan negeri Tebo, keempat tersangka kemdian langsung digelandang masuk ke Lapas II B Tebo pada Rabu pukul 00.00 wib.
BACA JUGA:Konflik Iran-Israel Memanas, Jangan Kaget Bulan Juli Harga BBM Naik, Begini Kata Pertamina
Dari hasil pengembangan, keempat tersangka tersebut diduga melakukan mark-up anggaran Pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang bersumber dari dana Kementerian Perdagangan sebesar Rp 2,7 M.
Dari mark up itu, penyidik menemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 1.011.000.000.
‘’Keempat tersangka sudah dilakukan penahanan,’’ ujar Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta.
Kata dia, pembangunan Pasar Tanjung Bungur ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023, dari Kementerian Perdagangan, APBN.
‘’Setelah tim jaksa menetapkan tiga tersangka, lalu kita kembangkan dan kita kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi ini,’’ jelasnya.
Anggaran awal pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 adalah senilai Rp 5.000.000.000,00, kemudian disesuaikan menjadi Rp 3.000.000.000, sampai akhirnya menjadi Rp 2.735.235.732.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


