Polda Jambi Ajukan Blokir 1.515 Situs Judol, Waspadai Iklan yang Masih Bermunculan
Polda Jambi Ajukan Blokir 1.515 Situs Judol, Waspadai Iklan yang Masih Bermunculan-Foto: Istimewa-
4. Di bagian Privasi dan Keamanan, cari opsi Pengaturan Konten
5. Klik pada Pop-up dan Pengalihan, lalu aktifkan pemblokiran
Maulana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kata kunci saat berselancar di internet.
"Untuk di laman pencarian hindari menginput kata kunci yang berkaitan dengan judol,"pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


