OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Investasi Reksadana
OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Investasi Reksadana-Ist-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan penyatuan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI sebagai upaya menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.
BACA JUGA:Pengurus KONI Sungai Penuh Akan Dilantik
“Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK-KSEI” dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Serikat Pekerja Bungo Resmi Berdiri, Ini Pengurusnya yang Terpilih
Inarno Djajadi dalam sambutannya mengatakan, integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI menjadi langkah nyata untuk membangun pasar modal yang modern dengan cara kerja yang lebih efisien dan peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Inarno.
Menurutnya, di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis dibutuhkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Dikatakannya, dengan integrasi ini, proses pendaftaran produk yang tadinya terpisah kini dapat dijalankan secara lebih terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku industri dan meningkatkan kepastian layanan.
Bagi industri, hal ini memberikan kepastian dan kejelasan proses, sementara bagi OJK integrasi ini memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri, sekaligus mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Samsul Hidayat dalam sambutannya mengatakan, integrasi sistem SPRINT dan SPEK ini sebagai bagian dari upaya akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana yang mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI untuk mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.
Melalui integrasi sistem ini, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor produk reksadana.
Samsul meyakini bahwa dengan sistem yang semakin terhubung dan tata kelola yang semakin solid, pasar modal Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh secara sehat, inklusif, dan berdaya saing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


