Pertumbuhan Kredit Perbankan di Provinsi Jambi Naik 6,52 Persen

Pertumbuhan Kredit Perbankan di Provinsi Jambi Naik 6,52 Persen

Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif pada Maret 2025.

Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan. Pertumbuhan positif di sektor perbankan ditopang oleh Pertumbuhan kredit/pembiayaan yang meningkat sebesar 6,52 persen (yoy), terutama pada sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya. 

BACA JUGA:Sinsen Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jambi Lewat Program #Cari_aman

Seiring dengan itu, transaksi di sektor pasar modal juga tumbuh sebesar 27,82 persen (yoy), yang terdiri dari transaksi saham dan reksa dana. Pembiayaan pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB) turut meningkat sebesar 3,27 persen (yoy), yang ditopang oleh perusahaan pembiayaan.  Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya melalui rilis pers mengungkapkan, OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait dengan mensinergikan program-program kerja dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui beberapa program kerja, antara lain kegiatan edukasi dan literasi keuangan serta program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Cancer dan Gemini, Senin 26 Mei 2025

TPAKD memiliki peran yang krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

"Perkembangan Sektor Perbankan, kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Maret 2025 kredit tumbuh sebesar 6,78 persen (yoy) menjadi Rp54,90 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 5,72 persen (yoy) menjadi Rp48,49 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 15,58 persen menjadi Rp6,40 triliun," jelas Yan Iswara Rosya, kemarin (26/5)

Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,07 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 1,21 persen (yoy) menjadi Rp42,22 triliun, dan peningkatan DPK perbankan syariah sebesar 49,94 persen (yoy) menjadi sebesar Rp5,38 triliun.

"Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Maret 2025 tercatat sebesar 115,34 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 89,01 persen. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,78 persen atau di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,14 persen," terangnya.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,61 persen diikuti investasi sebesar 29,15 persen dan modal kerja sebesar 28,24 persen. 

Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,61 persen dan non-UMKM sebesar 53,39 persen. 

"Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,71 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 28,51 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,53 persen," jelasnya.

Penyaluran kredit BPR di Jambi mengalami penurunan pada Maret 2025 sebesar 5,62 persen (yoy) menjadi Rp1,06 triliun, namun DPK meningkat sebesar 3,41 persen (yoy) menjadi Rp949,55 miliar.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Maret 2025 tercatat sebesar 84,07 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,05 persen. Porsi kredit modal kerja sebesar 54,82 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi sebesar 30,88 persen dan konsumsi sebesar 14,30 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,79 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,21 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: