Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR Sudah Terbit, Berikut Aturan Baru Besaran Penghasilan Sesuai Zonasi

Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR Sudah Terbit, Berikut Aturan Baru Besaran Penghasilan Sesuai Zonasi

Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR Sudah Terbit, Berikut Aturan Baru Besaran Penghasilan Sesuai Zonasi--

Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

a. Umum:

Tidak Kawin: Rp9.000.000

Kawin: Rp11.000.000

b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp11.000.000

Zona 3: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

a. Umum:

Tidak Kawin: Rp10.500.000

Kawin: Rp12.000.000

b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp12.000.000

Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

a. Umum:

Tidak Kawin: Rp12.000.000

Kawin: Rp14.000.000

b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp14.000.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait