Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR Sudah Terbit, Berikut Aturan Baru Besaran Penghasilan Sesuai Zonasi
Permen PKP 5/2025 tentang Kriteria MBR Sudah Terbit, Berikut Aturan Baru Besaran Penghasilan Sesuai Zonasi--
Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali
a. Umum:
Tidak Kawin: Rp9.000.000
Kawin: Rp11.000.000
b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp11.000.000
Zona 3: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
a. Umum:
Tidak Kawin: Rp10.500.000
Kawin: Rp12.000.000
b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp12.000.000
Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
a. Umum:
Tidak Kawin: Rp12.000.000
Kawin: Rp14.000.000
b. Satu Orang untuk Peserta Tapera: Rp14.000.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


