Proyek Aspal Sarolangun Jadi Temuan, Kadis PUPR Sarolangun Sebut BPK RI Salah Hitung
kepala Dinas PUPR Sarolangun, Arif Hamdani-Ist-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten SAROLANGUN, membantah dan menganggap perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keliru terkait adanya temuan Rp.1 Miliar dalam pengerjaan proyek jalan pada APBD SAROLANGUN tahun 2024 yang lalu.
“Perhitungan dengan koreksi harga satuan yang agak janggal itu. Dan sudah kami layangkan surat protes ke BPK RI, karena baru kali ini metode perhitungan seperti itu,” kata kepala Dinas PUPR Sarolangun, Arif Hamdani saat dikonfirmasi terkait adanya temuan BPK RI di Dinas PUPR Sarolangun.
BACA JUGA:Pengabdian Masyarakat Desa Mitra oleh Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi
Arief Hamdani mengatakan, bahwa terkait hal tersebut, jika bicara kualitas pekerjaan yang telah pihaknya laksanakan, ia berani bahwa sudah sangat berkualitas dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau persoalan kualitas pekerjaan, saya jamin lebih bagus dari sebelum ini. Dilewati tronton pun masih kuat,” terangnya.
BACA JUGA:Pengabmas Poltekkes Kemenkes Jambi, Pencegahan Komplikasi Penyakit Jantung pada Penderita DM
Terhadap persoalan itu, Ia menyebut pihaknya sudah mengajukan keberatan terhadap metode tersebut.
“Karena memang, menurut kami hasil penghitungan tersebut keliru. Sampel yang diambil BPK jalan disamping rumah H. Ibrahim arah ke GOR” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum ini pihak BPK hanya menghitung soal kualitas, volume dan mutu.Perhitungan metode yang biasa dipakai.
“Yang sekarang ditambah dengan koreksi harga satuan, inilah yg menjadi titik permasalahanya,” keluhnya.
Sebelumnya, dari informasi yang didapat, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 menemukan masalah pada proyek pengaspalan jalan dalam kota Sarolangun yang dikerjakan CV Keisha.
Hasil audit mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1.039.356.935,10, angka yang disebut fantastis.
BPK memerinci kekurangan volume terjadi pada dua item utama pekerjaan,yaitu Laston Lapis Antara (AC-BC), Harga Satuan sebesar Rp.8.049.854,33 per ton, Volume Kontrak: 2.031,95 ton, Volume Terpasang: 1.910,85 ton, Selisih: 121,10 ton, Nilai Kekurangan: Rp974.847.469,60, Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Harga Satuan: Rp.962.827,84 per m³, Volume Kontrak: 2.180,46 m³, Volume Terpasang: 2.113,46 m³, Selisih: 67,00 m³, Nilai Kekurangan: Rp.64.509.465,51, sehingga total kekurangan volume dari dua item tersebut mencapai lebih dari Rp1,03 miliar.(hnd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



