Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi--

Dengan adanya pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Tanjabtim menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan, khususnya dalam memberantas tindak pidana narkotika yang kian marak di wilayah Kabupaten Tanjabtim.(lan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: