Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh 2025, Pelanggar ODOL Prioritas Utama Penindakan
Polres Sarolangun cek kesiapan anggota dalam menjalankan kegiatan operasi patuh 2025 --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak Se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.
BACA JUGA:MPLS Serentak di Kota Jambi Resmi Dimulai, Wali Kota Maulana : Sekolah Harus Menyenangkan
“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres kepada awak media, Senin (14/7/2025).
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
BACA JUGA:Tenggelam Tiga Hari, Warga Desa Muara Jangga Ditemukan 31 KM dari Lokasi Kejadian
Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah,Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK), Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur,
Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi,Knalpot bising (brong) dan Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
BACA JUGA:KUR Bank Mandiri Ternyata Mudah Sekali, Pinjaman 25 Juta Cicilan 760.548/Bulan, Begini Syaratnya
"Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan,"ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



