Ribuan PPPK di Muaro Jambi Terima SK, Bupati : Integritas Harus Menjadi Landasan Utama dalam Menjalankan Tugas

Ribuan PPPK di Muaro Jambi Terima SK, Bupati : Integritas Harus Menjadi Landasan Utama dalam Menjalankan Tugas

Ribuan PPPK di Muaro Jambi Terima SK, Bupati : Integritas Harus Menjadi Landasan Utama dalam Menjalankan Tugas--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan serta pengambilan sumpah atau janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Acara ini berlangsung di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (19/6). Sebanyak 1.553 orang PPPK dilantik dan diambil sumpah atau janjinya pada kesempatan ini. 

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno,   menekankan bahwa pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite Turun, Bukan Rp10.000/Liter, Harga Asli Pertalite Jadi Segini Pada Rabu 18 Juni 2025

Bambang Bayu Suseno mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, bekerja dengan sepenuh hati, profesional, dan bertanggung jawab. 

"Integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung tinggi kejujuran dan pelayanan publik," tegasnya.

BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Bupati juga menginformasikan bahwa pemerintah kabupaten akan segera merealisasikan hak-hak PPPK, termasuk gaji yang akan mulai dibayarkan pada bulan Juli 2025.

Ia mengajak seluruh PPPK untuk menjadi bagian dari gerak langkah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Jambi Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Orangtua Rafi

"Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan PPPK dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Muaro Jambi," harapnya.

Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi serta Kantor Regional VII BKN Palembang. (wan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: