Kasus Mafia Tanah di ATR/BPN Bungo Mandeg, Dua Tersangka Belum Juga Disidangkan
Kasus Mafia Tanah di ATR/BPN Bungo Mandeg, Dua Tersangka Belum Juga Disidangkan--
Oleh karena itu, Eko memandang penegakan hukum atas kasus ini tidak diberlakukan sama atas kliennya.
Eko meminta agar pihak Polda Jambi untuk meningkatkan kasus ini agar tidak terkesan tebang pilih dalam penanganan suatu perkara.(aes)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



