Kisah OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sandi 7 Batang dan Sang Matahari

Jumat 07-11-2025,07:55 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

Adapun Abdul diduga baru menerima Rp2,25 miliar selama tiga kali penyerahan uang. Uang tersebut kemudian diduga telah digunakan untuk bepergian ke luar negeri, seperti Inggris dan Brasil.

Namun demikian, pada pemberian ketiga yang terjadi pada 3 November 2025, KPK langsung disergap KPK dalam suatu OTT yang  menangkap Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT.

Pada penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta.

KPK kemudian mencari Abdul, yang diduga bersembunyi. Abdul diduga bersembunyi karena KPK menduga yang bersangkutan sudah membuat janji untuk bertemu antara Arief, Ferry, atau lima Kepala UPT.

Hingga akhirnya, KPK berhasil menangkap Abdul pada sebuah  kafe di Pekanbaru, Riau.

KPK juga menangkap orang kepercayaan Abdul, yakni Tata Maulana, di sekitar lokasi penangkapan sang gubernur.

Pada saat yang bersamaan, KPK menggeledah dan menyegel rumah Abdul di wilayah Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS  yang bila dikonversi pada 5 November 2025 setara dengan Rp800 juta.

Dengan demikian, KPK total telah menyita uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam OTT.

Setelah itu, KPK melakukan pemeriksaan intensif kepada sembilan orang tersebut. Kemudian mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam dua kloter pada 4 November 2025.

Kloter pertama berjumlah delapan orang yang terdiri atas Abdul, Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT. Sementara kloter kedua hanya Tata seorang diri.

Untuk Abdul, Arief, dan Ferry, ditampilkan kedatangannya di lobi Gedung Merah Putih KPK atau pintu depan. Sementara lima Kepala UPT masuk ke gedung melalui pintu belakang.

KPK memutuskan memisahkan kedatangan lima Kepala UPT dengan Abdul agar tidak terjadi intimidasi karena lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan mereka.

Adapun Tata tiba seorang diri melalui pintu depan Gedung merah Putih KPK.

Sementara itu, Dani dikabarkan menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada saat sebelum Tata tiba di sana.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta, dan gelar perkara atau ekspose. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB mengabarkan kepada media yang menunggu kabar terkini bahwa gelar perkara sudah selesai, dan KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Kategori :