Demo Itu Hak Konstitusi, Tapi Jangan Anarki

Sabtu 30-08-2025,07:39 WIB
Editor : Bakar

Pertama, niatkan untuk kepentingan bangsa, bukan sekadar gengsi, kepentingan pribadi atau golongan. Kritik sejati muncul dari kepedulian, bukan dari pesanan sponsor. Kedua, kritik harus konstruktif, berbasis kajian, fakta, dan data yang akurat. 

 

Ketiga, sampaikan dengan cara bermartabat: tidak menyerang pribadi, tidak menghina, tidak merusak fasilitas publik. Keempat, kritik mestinya menghasilkan dampak positif mendorong perbaikan sistem, memperbaiki tata kelola, dan pada akhirnya mensejahterakan rakyat.

 

Bagaimana Seharusnya Pemerintah dan DPR Menyikapi?

 

Pemerintah dan DPR jangan alergi kritik. Jangan pakai buzzer untuk membungkam lawan suara. Jangan gunakan hukum sebagai pentungan yang menakut-nakuti rakyat. 

 

Sebaliknya, bukalah ruang dialog. Jalankan open government: transparan, akuntabel, dan bersih. Biarkan rakyat tahu ke mana anggaran tunjangan DPR lari. Dan yang terpenting: cepat respon! Temui pendemo, beri jawaban yang jelas, dan selesaikan masalah di akarnya.

 

Kritik = Vitamin Demokrasi

 

Kritik yang sehat adalah vitamin demokrasi. Ia membuat pemerintah bergerak lebih efisien, lebih kreatif, lebih inovatif. Kritik juga adalah cermin peradaban: bangsa yang berani mengkritik secara santun adalah bangsa yang matang dan beradab. 

 

Kebebasan berpendapat adalah hak yang diakui, dijamin, dan dilindungi hukum. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan niat baik, menghormati orang lain, menjauhi cara-cara anarkis, dan bermartabat. 

 

Kategori :