KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Kapolda Jambi Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Kapolda Jambi Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Kapolda Jambi Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan komitmennya dalam menerangi judi online (judol) dan narkoba.

Hali ini disampaikan Irjen Pol Krisno H Siregar saat menghadiri kegiatan Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang dilaksanakan di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (3/3/2026) .

BACA JUGA:OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Dalam forum keagamaan tersebut, Kapolda menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai semakin masif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari remaja hingga orang dewasa.

BACA JUGA:Kebakaran di Solok Sipin, Penghuni Menyelamatkan diri Tanpa Sempat Selamatkan Harta Benda

“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Daya tariknya terletak pada kemudahan akses, sehingga siapa pun bisa bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel dan koneksi internet,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan tiga pilar utama dalam penanggulangannya, yakni upaya preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi bagi korban.

“Penanggulangan harus komprehensif, tidak hanya memberantas pelaku, tetapi juga memulihkan korban serta mencegah agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Selain judi online, Kapolda juga memaparkan berbagai modus operandi jaringan narkotika yang semakin kompleks, seperti sistem putus (tidak saling kenal), sistem tempel atau dead drop, transaksi online, penyamaran dalam barang legal, kurir tidak sadar (body packing), hingga pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Krisno menegaskan, perang terhadap narkoba menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI poin ke-7 serta program Presisi Polri. Melalui commander wish poin ke-4, Polda Jambi menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi bebas dari peredaran gelap narkoba.

"Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, disertai optimalisasi pengungkapan pelaku dan jaringan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jambi dalam forum keagamaan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kapolda Jambi berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas. 

Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Jambi yang aman, damai, dan bebas narkoba.(*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: