Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro menjelaskan bahwa penambahan PMN kepada Hutama Karya akan menjadi setoran modal pemegang saham ke perusahaan, di mana Hutama Karya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hutama Karya Sebelumnya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp30,56 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa 7 Juni 2022 lalu. Namun ternyata dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (3/10), DPR RI menyetujuinya senilai Rp 7,5 Triliun.
Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro menjelaskan bahwa penambahan PMN kepada Hutama Karya akan menjadi setoran modal pemegang saham ke perusahaan, di mana Hutama Karya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia (*)