Sementara itu, masih terdapat 116 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp40,84 triliun. Di sisi demand, jumlah investor pasar modal telah tumbuh 6 kali lipat dalam 5 tahun terakhir menjadi 14,87 juta investor di 2024 (Des 2019: 2,48 Juta, Des 2024: tumbuh 22,22 persen ytd), sementara per 31 Januari 2025 tercatat jumlah investor mencapai 15,16 juta (mtd atau ytd tumbuh 1,95 persen). OJK terus mencermati volatilitas pasar sejalan dengan rilis kinerja emiten.
Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 16 Januari 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 727 penerbitan Efek dari 478 penerbit, 173.686 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,38 triliun.
Sementara itu, untuk penggalangan dana pada SCF Syariah telah terdapat 6 penyelenggara yang menerbitkan produk SCF Syariah dengan 376 penerbitan Efek dari 180 penerbit, 56.340 pemodal, dan total dana SCF Syariah yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp725,26 miliar.
Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Januari 2025, tercatat 107 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.181.255 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp62,93 miliar.
Rincian volume transaksi menunjukkan 12,22 persen di Pasar Reguler, 62,14 persen di Pasar Negosiasi, 25,40 persen di Pasar Lelang, dan 0,24 persen di marketplace. Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.154 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.
Dalam upaya untuk lebih berkontribusi mengatasi perubahan iklim global, Bursa karbon kini telah membuka perdagangan luar negeri sejak 20 Januari 2025, dengan realisasi volume transaksi hingga 31 Januari 2025 sebesar 49.815 tCO2e dan nilai transaksi mencapai Rp4,02 miliar.
Selanjutnya, dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal:
Pada bulan Januari 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp4.300.000.000 kepada 1 Pihak terkait pelanggaran Pasal 91 dan 92 UUPM atas Kasus Perdagangan Saham; dan
Selama tahun 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 1 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp4.300.000.000 serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp2.243.000.000 kepada 30 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 18 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.
Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)
Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Desember 2024, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,39 persen yoy (November 2024: 10,79 persen) menjadi Rp7.827 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,62 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,61 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 8,35 persen. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,10 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,67 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 3,37 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 4,48 persen yoy (November 2024: 7,54 persen yoy) menjadi Rp8.837,2 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 3,34 persen, 6,78 persen, dan 3,50 persen yoy. Pertumbuhan DPK pada 2024 tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang tumbuh sebesar 3,73 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Desember 2024 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,87 persen (November 2024: 112,94 persen) dan 25,59 persen (November 2024: 25,57 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 213,23 persen.