Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusi Untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

Selasa 11-02-2025,18:48 WIB
Reporter : Fauzi Yosi Esiska
Editor : Misriyanti

Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 31 Januari 2025, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 141 perkara yang terdiri dari 115 perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 20 perkara PPDP dan 1 perkara PVML. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 121 perkara diantaranya 110 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht), 2 perkara dalam tahap banding dan 9 perkara masih dalam tahap kasasi.(*) 

 

Kategori :