KPK 'Angkut' 11 Mobil dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Rabu 05-02-2025,21:29 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkut 11 mobil sebagai barang sitaan dari rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS). 

 

Japto diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

 

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

 

Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut diketahui berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

 

Pihak KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan tersebut telah rampung.

 

"Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," kata Tessa.

 

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) terkait perkara yang sama.

 

Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

Kategori :