Wakil Gubernur Jambi Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tebo Masa Jabatan 2025-2030

Wakil Gubernur Jambi Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tebo Masa Jabatan 2025-2030-Foto: Istimewa-
TEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bertempat di Aula Utama Kantor Bupati TEBO, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kamis (6/3) kemarin menghadiri langsung Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 dari sebelumnya oleh Penjabat Bupati, Varial Adhi Putra kepada Bupati dan Wakil Bupati TEBO, Agus Rubyanto dan Nazar Efendi.
Agus Rubiyanto bersama wakil Bupati Nazar Efendi dalam sambutannya berkomitmen untuk memimpin Kabupaten Tebo dengan visi dan misi yang jelas, serta membangun Tebo yang lebih baik, maju, dan sejahtera.
BACA JUGA:DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Tebo Masa Jabatan 2025-2030
“Kami akan berkomitmen membangun Tebo lebih baik, maju dan sejahtera dan ini diperlukan kerja sama semua kepala OPD dan stakeholder yang ada sehingga tujuan mulai kita bersama akan tercapai, ” kata Agus Rubyanto.
Sementara itu Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dalam sambutannya menekankan kepada Bupati Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Nazar Efendi untuk dapat memimpin Tebo dengan bijak dan efektif, serta membawa kemajuan bagi masyarakat Tebo.
BACA JUGA:Bupati H. Mashuri Dampingi Safari Ramadhan Gubernur Jambi ke Bungo
“Dengan dilantiknya Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo, diharapkan Tebo dapat memasuki era baru yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat,” ujar Wagub Abdulah Sani.
Abdulah Sani juga berkeyakinan kalau Tebo kedepan akan lebih maju dibawah kepemimpinan Agus-Nazar sekaligus membawa kemakmuran bagi seluruh laporan masyarakat.
“Tentu selain visi dan misi yang telah dicanangkan juga menjalankan Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto dan saya juga berpesan kemajuan diperlukan kolaborasi pemerintah kabupaten dan provinsi hingga Pusat,” katanya.
Turut hadir dalam Sertijab ini Kepala OPD provinsi Jambi, Unsur forkopimda, Asisten, Staf Ahli, pada.Kabag, Camat, Kades, tokoh masyarakat, ormas serta undangan lainnya. (bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: