>

KPK 'Angkut' 11 Mobil dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

KPK 'Angkut' 11 Mobil dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. -(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkut 11 mobil sebagai barang sitaan dari rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS). 

 

Japto diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

 

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

 

Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut diketahui berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

 

Pihak KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan tersebut telah rampung.

 

"Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," kata Tessa.

 

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) terkait perkara yang sama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: