MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat Paripurna dalam rangka Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim hasil Pilkada Serentak tahun 2020, Jumat (24/1) pagi.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH didampingi Wakil Ketua I, Hasnibah, A.Md dan Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, SE serta para anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim.
Hadir langsung Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, SH, Forkompinda, sejumlah Kepala OPD, perwakilan OPD serta tamu undangan yang hadir.
Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 ini berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kemudian Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.
Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-271 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di kabupaten/kota pada Provinsi Jambi.
Keputusan KPU Kabupaten Tanjabtim Nomor 989 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim tahun 2024. Keputusan KPU Kabupaten Tanjabtim Nomor 6 Tahun 2025 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Dengan mempedomani ketentuan tersebut dan mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim akan berakhir, pada rapat Paripurna Jumat 24 Januari 2025, dengan ini mengumumkan usul Pemberhentian atas nama H. Romi Hariyanto, SE sebagai Bupati dan H. Robby Nahliyansyah, SH sebagai Wakil Bupati Tanjabtim hasil Pilkada Serentak tahun 2020.
"Yang nantinya setelah rapat Paripurna, usulan ini akan kami teruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi," katanya dalam rapat Paripurna.
Selaku Pimpinan dan mewakili anggota DPRD serta masyarakat Tanjabtim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah, SH atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim.
"Semoga tetap sukses dalam perjalanan berikutnya, dan terima kasih atas segala upaya dan ketulusan yang telah diberikan untuk kemajuan Kabupaten Tanjabtim," ucapnya.(lan)