Warga Tanjabtim Full Senyum, Harga Buah Pinang Kembali Naik, Tembus Rp. 25.000/Kg

Petani pinang di Kabupaten Tanjabtim saat proses pengupasan pinang-Foto: Istimewa-
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Harga komoditi buah pinang di Kabupaten Tanjabtim kembali naik dari sebelumnya. Saat ini harga buah pinang Rp. 25.000 per Kg ditingkat penampung pinang.
Kenaikan harga buah pinang ini terjadi sejak 1 Minggu belakangan ini. Dimana sebelumnya harga buah pinang juga naik diangka Rp. 21.000 per Kg, dan terus terjadi kenaikan hingga Rp. 25.000 per Kg.
Melambungnya harga komoditi buah pinang ini tentunya menjadi angin segar bagi petani. Terlebih lagi petani pinang yang memang kurang lebih 3 tahun kehilangan harga jual.
BACA JUGA:Tekad Arsenio Bawa Astra Honda Juarai Kejurnas Motocross 2025
"Penantian panjang kami terkait harga pinang Alhamdulillah dalam beberapa hari ini sudah terlihat," kata Sugeng, salah seorang petani pinang di Kecamatan Muara Sabak Timur.
Ia berharap harga ini terus mengalami peningkatan seperti beberapa tahun lalu yang tembus hingga diangka Rp 30.000 per Kg. Namun demikian dengan harga yang tinggi saat ini, harga jual pinang sudah cukup memiliki nilai.
BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Berhasil Buat Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang
"Kalau murah itu memang petani tidak dapat apa-apa. Sebab pengolahan pinang cukup rumit dan butuh waktu," ujarnya.
Sementara itu, melambungnya harga pinang ini tidak dapat dirasakan sebagian petani. Sebab, saat harga komoditi ini anjlok banyak para petani beralih ke perkebunan sawit. Sehingga tanaman pinang yang sudah membuahkan hasil, terpaksa harus dibersihkan.
"Kalau harga buah pinang Rp. 25.000 per Kg ini untuk kategori pinang kering kelotok atau buah pinang yang dijemur dengan cara d gantung, dan butuh proses penjemuran yang panjang," tukasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: