Polisi Ringkus Dua Pelaku Penjarahan 16 Paket Daging Beku Untuk Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Sabtu 11-01-2025,17:10 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi amankan dua pemuda pelaku penjarahan 16 paket daging beku senilai Rp 200 juta yang akan disalurkan untuk program makan bergizi gratis Presiden Prabowo.

Penjarahan ini dilakukan terduga pelaku dari mobil kontainer yang terperosok got di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin 6 Januari 2025 kemarin.

Kedua pelaku yakni, berinisial AP dan AG warga Desa Tunas Baru, Muaro Jambi. Keduanya diringkus Polisi di rumahnya masing-masing bersamaan dengan barang jarahan.

Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua mengatakan, kasus penjarahan ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari PT Tritama Mandiri selaku perusahaan penyalur bahan baku program makan bergizi gratis. 

Saat itu, mobil kontainer dari Jakarta menuju Pekanbaru  mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur Sumatera dan disitulah para pelaku jarah 16 paket daging beku senilai Rp 200 juta.

"Awalnya, kita mendapat laporan dari PT Tritama Mandiri dari Jakarta bahwasanya mobil kontainer yang berisi ratusan paket daging beku sapi terperosok di KM 58 Desa Suko Awin Jaya, karena mengalami kerusakan di jalan pendakian dan ban terperosok. Pada saat bersamaan, pelaku ini mencongkel kontainer belakang mobil tersebut dan mengambil 16 paket daging beku," kata Sabtu (11/01/2025).

Salah satu pelaku sempat mengancam sopir dan kernet dengan menggunakan parang. Sopir sempat merekam aksi penjarahan ketika menyelamatkan diri meninggalkan kendaraannya.

Dalam video yang direkam sang sopir juga terlihat, pelaku memindahkan paket daging beku .

"Modus pelaku itu mencongkel pintu belakang dan menjarah dengan mengancam sopir menggunakan parang," ujarnya.

Pelaku berjumlah 5 orang saat memindahkan paket daging beku dari kontainer ke mobil pribadinya. 

Usai menjarah, para pelaku meninggalkan lokasi dan pulang ke kampungnya di Desa Tunas Mudo, Muaro Jambi. Polisi kemudian menciduk pelaku di rumahnya masing-masing bersamaan dengan barang jarahan.

"Pelaku ada 5 orang, 2 orang sudah diamankan dan 3 masih buronan," jelasnya.

Zebua menambahkan 16 paket daging beku bernilai Rp 200 juta itu sudah berhasil diamankan polisi dan telah diserahkan ke perusahaan penyalur untuk dibawa ke Pekanbaru, Riau. Daging beku saat diamankan masih utuh dan belum sempat dijual oleh para pelaku.

"Barang bukti 16 paket daging beku sudah kita geser, sudah kita berikan ke perusahaan untuk diantar ke Pekanbaru. Karena ini daging tidak bisa dibiarkan lama," ungkapnya.

Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Sekernan yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, 3 pelaku lain masih DPO. (*)

Kategori :