Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Didalam Kamar Kost Kawasan Telanaipura
Polisi Ringkus Pelaku penusukan Didalam Kamar Kost kawasan Telanaipura--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Telanaipura mengamankan laki-laki berinisial JP (21) warga Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi lantaran nekat melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Korban yakni bernama Sopyan (36) warga Jalan Palembang, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Kejadian ini terjadi di Kost Karya Maju, Jalan Jenderal A Thalib, RT 08, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Rabu dini hari, 14 Agustus 2024 lalu
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, kasus ini terungkap saat pelapor yang juga pemilik kos diberitahu oleh ibunya sekira pukul 05.00 WIB pagi bahwa korban telah ditusuk oleh seseorang.
"Pelapor kemudian menuju kamar korban di lantai 2 kost tersebut. Pelapor melihat pintu kamar korban yang dalam keadaan terbuka dan korban yang sedang duduk di depan pintu kamar mandi dalam keadaan berlumuran darah," ujarnya, Jumat (16/8/2024).
Ketika diperiksa, disampaikan Harefa, di tubuh korban terdapat beberapa luka yang diduga akibat tusukan dari benda tajam. Korban kemudian dibawa ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun, pada pukul 21.30 WIB, korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi. Pihak keluarga langsung membawa korban untuk dimakamkan di Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur," ungkapnya.
Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Pada Kamis 15 Agustus 2024 sekira pukul 02.50 WIB dini hari, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Pagar Drum 16, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Tim langsung mendatangi rumah keluarga pelaku, yang saat itu pelaku sedang berada di rumah keluarganya," kata Harefa.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Lagu selanjutnya dibawa ke Polsek Telanaipura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Harefa menjelaskan, pelaku nekat melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia lantaran sakit hati terhadap korban, karena korban meminta uang kepada istri pelaku.
"Jadi tersangka ini sakit hati dengan korban, karena istri korban menyampaikan kepada pelaku bahwa korban minta uang lantaran istrinya sudah bawa tamu ke kost," terangnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: