JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ibu-ibu muda yang berstatus ganda, sebagai ibu rumah tangga dan sebagai pengedar narkoba, akhirnya berhasil ditangkap.
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan meringkus keduanya. Inisial ibu-ibu muda ini adalah RS (23) dan NL (31).
Jenis narkoba yang mereka edarkan adalah sabu-sabu dan ekstasi. Modus jualannya juga bikin geleng kepala.
"RS dan NL ini bersaudara kakak beradik, dan keduanya sama-sama mengedarkan sabu dan ekstasi apabila ada pesanan dari pembeli maka NL menyuruh RS untuk mengantarkannya," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa di Banjarmasin, Rabu.
Awalnya, petugas meringkus RS pada (18/12) sore, sekitar pukul 17.30 WITA, saat berada di Jalan Veteran tepatnya di lampu merah Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, karena gerak gerik mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, di dalam tas belanjanya ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 99,23 gram dan 100 butir tablet ekstasi jenis ineks warna merah muda dengan logo mahkota yang terbungkus kertas tisu, yang mana untuk tas belanja tersebut ditemukan tergantung di box sebelah kiri sepeda motor yang digunakannya.
Setelah itu, petugas langsung melakukan interogasi kepada RS dan mengakui bahwa dirinya hanya disuruh oleh NL yang tidak lain adalah kakaknya untuk mengambil, menyimpan dan mengantarkan barang tersebut haram tersebut.