Selain menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) Anca, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Helmi-Mian Unggul
Hasil hitung cepat CPI LSI Denny JA menyatakan pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul di Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024.
"Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan, 56,18 persen, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen," kata peneliti CPI LSI Denny JA Pandu Anindya di Bengkulu, Rabu.
Dia mengatakan data yang masuk dari 300 sampel TPS se provinsi Bengkulu yang telah diambil sudah mencapai 95,67 persen dengan tingkat partisipasi pemilih 76,87 persen. (*)