>

Helmi-Mian Unggul di Pilgub Bengkulu, Hasil Hitung Cepat CPI LSI Denny JA

Helmi-Mian Unggul di Pilgub Bengkulu, Hasil Hitung Cepat CPI LSI Denny JA

Helmi-Mian Unggul di Pilgub Bengkulu, Hasil Hitung Cepat CPI LSI Denny JA-ist-

BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pasangan Helmi Hasan-Mian unggul sementara di Pilgub Bengkulu.

Hal itu berdasarkan dengan hasil hitung cepat CPI LSI Denny JA.

"Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan, 56,18 persen, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen," kata peneliti CPI LSI Denny JA Pandu Anindya di Bengkulu, Rabu dikutip dari Antara

Dia mengatakan data yang masuk dari 300 sampel TPS se provinsi Bengkulu yang telah diambil sudah mencapai 95,67 persen dengan tingkat partisipasi pemilih 76,87 persen

"Dengan margin error plus minus 1," kata dia.

Pasangan calon gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul hampir di seluruh kabupaten kota. Helmi-Mian menang dengan persentase suara tertinggi di Kabupaten Bengkulu Tengah unggul dengan 62,74 persen berbanding 37,26 persen.

Hanya di Kabupaten Bengkulu Selatan dari 10 kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu, pasangan nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani unggul dengan perolehan 55,02 persen, sementara Helmi Hasan-Mian memperoleh 44,98 persen.

"Kami tetap menunggu hasil hitung resmi KPU Provinsi Bengkulu, namun kami menilai tidak akan jauh dari hasil hitung cepat ini," ujarnya.

Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).

Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani.

Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024, calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK sehari menjelang masa tenang, dan kini telab ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan oleh KPK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: