Hancur Minah! Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Makelar Kasus ZA Sang Pensiunan MA

Sabtu 26-10-2024,21:29 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Dalam pemeriksaan, kata Qohar, ZR mengaku bahwa uang tersebut dikumpulkan mulai tahun 2012 hingga 2022 atau selama 10 tahun.

 

Setelah tahun 2022, perbuatan kejahatan itu kemudian tidak dilakukan lagi oleh ZR karena sudah memasuki masa purnatugas.

 

"Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa sebagian besar ini diperoleh dari pengurusan perkara," ucapnya.

 

Ketika penyidik menanyakan perkara apa saja yang telah dibantu dimuluskan oleh ZR, Qohar menyebut bahwa ZR mengaku tidak ingat.

 

"Karena saking banyaknya, dia lupa. Karena banyak, ya," ucapnya.

 

Mengenai kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh ZR, ia mengatakan masih menunggu perkembangan kasus.

 

"Kami belum kerjakan (selidiki, red) TPPU. Kami lihat perkembangannya," ucapnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih mendalami sumber dana miliaran yang dimiliki oleh tersangka LR.

Kategori :