Ganasnya Koruptor RI, Tahun 2024 Duit Negara Ditilep Rp 310,61 Triliun Lebih
ilustrasi uang--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ganasnya koruptor RI, tahun 2024 negara dibuat rugi Rp 310,61 triliun.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat dugaan korupsi lainnya juga mencapai 7,88 juta dolar Amerika Serikat (AS), dan 58,135 kilogram emas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan sepanjang 2024, Kejagung melakukan penyelidikan terhadap 2.316 perkara tindak pidana korupsi, penyidikan sebanyak 1.589 perkara, penuntutan terhadap 2.036 perkara, serta eksekusi sebanyak 1.836 perkara.
"Kemudian ada pula upaya hukum banding sebanyak 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan peninjauan kembali sebanyak 59 perkara pada tindak pidana korupsi," kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.
Dia memerinci, angka kerugian negara tersebut terdiri atas dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 dengan jumlah kerugian negara sebanyak Rp300 triliun serta dugaan korupsi Besitang-Langsa senilai Rp1 triliun.
Kemudian, dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam Rp1,07 triliun dan 58,135 kg emas serta dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas tahun 2010-2022 Rp24,58 miliar.
Lalu, meliputi dugaan korupsi Duta Palma senilai Rp4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS serta dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023 sebesar Rp400 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: