Kasus Mardani H Maming Heboh di Akun Instagram Ammar Zoni, Tenyata Karena Hal Ini

Jumat 25-10-2024,06:43 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

 

Hal ini juga menjadi perhatian sejumlah kampus terkemuka, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII).

 

Terbaru, tiga profesor hukum yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof Dr Topo Santoso, SH, MH, mantan Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM juga turut menyampaikan pandangannya terkait kekeliruan hakim dalam memberikan putusan hukum kepada Maming. (*)

Kategori :