JAMBIEKSPRES.CO.ID- Media sosial baru-baru ini tengah heboh dengan perubahan akun Instagram pribadi milik salah satu aktor Indonesia yang tengah terjerat hukum, Ammar Zoni.
Diketahui, akun Instagram Ammar Zoni tiba-tiba berubah menjadi akun bermuatan konten hukum yang spesifik membahas tentang mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.
Belakangan diketahui bahwa Ammar Zoni telah menjual akun tersebut kepada pihak Mardani H Maming dengan nilai yang fantastis.
Akun Instagram @ammarzoni tersebut saat ini berisi konten-konten tentang pemberitaan Mardani H Maming yang akhir-akhir ini juga tengah jadi pembicaraan karena banyak dugaan kekeliruan pada putusan hukum yang ia jalani.
Untuk diketahui, Mardani H Maming adalah Mantan Bupati Tanah Bumbu yang terjerat kasus suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dalam perkara ini, Mardani H Maming dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar. Ia dinyatakan bersalah melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor.
Namun beberapa waktu lalu, sejumlah pakar hukum menyoroti keputusan hakim atas kasus Maming yang dinilai keliru dan meminta Maming agar dibebaskan demi hukum dan keadilan.