Jumlah Uang Bergepok-gepok Hasil OTT 3 Hakim PN Surabaya

Kamis 24-10-2024,14:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Menurut dia, peran dari Komisi Yudisial (KY) perlu ditingkatkan kembali supaya keberadaan KY dapat menjamin prilaku para hakim yang bertugas menegakkan keadilan.

 

Trubus mengatakan bahwa pengawasan terhadap hakim juga dapat dilakukan melalui putusan-putusannya dengan cara menganalisa, karena kasus suap di tubuh peradilan nampak adanya, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung.

 

"Selama ini masih banyak hakim yang menerima suap dan itu berulang kali dan ditangkap KPK juga berulang, tapi tidak ada tindak lanjut, malah jadi permusuhan antar lembaga," tuturnya.

 

Ia menilai bahwa gaji hakim bukan menjadi alasan orang untuk menerima suap atau korupsi, karena prilaku korup bukan cerminan gaji, namun karena integritas yang tidak dimiliki oleh pelakunya.

 

Untuk itu, kata Trubus, pengawasan oleh KY perlu ditingkatkan kembali agar kejadian yang mencoreng peradilan di Indonesia dapat diminimalkan.

 

"Kalau gaji menyangkut keseluruhan, kalau kasus seperti itu (hakim yang tertangkap menerima suap) ini sebenarnya karena lemahnya KY yang tugasnya mengawasi," katanya.

 

Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

 

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.

Kategori :