Kemarin di Jambi, Kini di Palu Tahanan Kembali Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Senin 30-09-2024,22:54 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

"Dugaan penganiayaan itu dilakukan pada dini hari dan dilihat sejumlah tahanan yang belum tidur," tuturnya.

 

Lebih lanjut, katanya bila dalam pengembangan kasus ini terbukti dua anggota Polresta Palu terlibat, ancaman pasalnya jelas, Pasal 354 subsider Pasar 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

 

Kategori :