BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Bengkulu mewanti-wanti semua pihak agar mencegah investor membuka kebun dalam skala besar di Pulau Enggano.
"Siap-siap Enggano (karena telah rampung pembangunan infrastrukturnya), tolong bantu saya mengeluarkan peraturan daerah atau paling tidak minimum pada SK kepala daerah untuk membuat aturan perlindungan masyarakat hukum adat di Enggano yang isinya salah satunya tidak diperbolehkan perusahaan perkebunan besar masuk ke Enggano," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Jumat, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Rohidin, investasi perkebunan besar berpotensi menggusur masyarakat Enggano dari tanah kampung halaman mereka sendiri.
Kemudian investasi perkebunan besar juga berpotensi mengakibatkan konflik sosial dan agraria, seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu.
Bengkulu sendiri, kata dia, sudah punya sejarah adanya konflik agraria karena Investasi perkebunan besar di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu.
Perkebunan tersebut, menurutnya, mendapat hak guna pada lahan dengan luas ribuan hektare pada tahun 1990-an. Kemudian, lahan tersebut ditinggal oleh perusahaan pemilik legalitas hak guna lahan.
"Waktu itu masyarakat di dusun itu senang ada perusahaan besar datang ke wilayah mereka (berpikir akan membuat daerah berkembang, tetapi tidak tahu luas lahan yang dikuasai)," kata dia.
Kemudian pada tahun 2000-an lahan yang ditinggal oleh perusahaan, diolah warga yang berpikir tidak lagi diurusi oleh perusahaan sebab lama terbengkalai dan sudah menjadi hutan kembali.