Maxim Serahkan Bukti ke Polisi Terkait Oknum Driver yang Begal Penumpangnya di Jambi, Korban Diberi Santunan

Jumat 02-08-2024,11:09 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Maxim Indonesia telah memberikan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian terkait aktivitas oknum driver Maxim yang telah melakukan kejahatan membegal penumpangnya di Jambi.

Sekedar informasi, oknum driver Maxim itu membegal penumpangnya sendiri yaitu siswi SMA di Jambi. 

Kejadian pembegalan dilakukan di jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pada Senin (29/7) kemarin,  sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban berinisial S (16) merupakan warga Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Ia dibegal oleh driver ojek online itu, saat perjalanan.

Sebelumnya S melakukan pemesanan driver melalui aplikasi di ponsel, dari sekolah tujuan ke rumahnya.

Akibat kejadian itu, S mengalami beberapa cidera, diantaranya punggung dan bibir lebam, kedua tangannya robek, serta handphone dan uang korban sebanyak Rp 80 ribu diambil pelaku.

S juga mengalami trauma hebat akibat kejadian ini sehingga masih sulit untuk diajak wawancara terkait kejadian tersebut.

Menyikapi kejadian ini, pihak Maxim dalam keterangan resminya yang dikirim ke redaksi Jambi Ekspres Jumat (2/8/2024), mengatakan pihaknya sebagai aplikator siap membantu pihak Kepolisian dalam menangani kasus pembegalan ini.

“Hingga saat ini, pihak Maxim telah memberikan bukti berupa laporan perjalanan, detail lokasi kejadian, dan informasi-informasi lainnya yang bisa mendukung proses penyelidikan dan putusan hukum. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan korban segera mendapat keadilan atas kejadian tersebut,” tulis Arkam Suprapto, PR Specialist Maxim Indonesia dalam keterangannya.

Di sisi lain, pihak Maxim juga telah memberlakukan sanksi pemblokiran akun kepada mitra pengemudi yang terlibat dalam kasus ini.

Maxim Siap Beri Santunan untuk Korban

Dalam kesempatan ini, pihak Maxim juga mencoba meluruskan informasi yang beredar, yang menyebut korban S diperkosa.

“Kami juga mengimbau bahwa berdasarkan dari keterangan kepolisian, kasus yang terjadi merupakan kasus pembegalan dan bukan merupakan kasus pemerkosaan/pelecehan seksual seperti yang diberitakan oleh beberapa media,” lanjutnya lagi.

Maxim juga bekerja sama dengan YPPSI untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan bagi pengguna layanan Maxim yang mengalami musibah saat berkendara menggunakan Maxim.

Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada penggunanya.

Pengajuan santunan YPSSI Ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/. (*)



Kategori :