"Apabila nanti kedepannya Majelis Hakim berkenan, agar pelaku diberikan hukuman kebiri. Agar ini menjadi efek jera," sebutnya.
Terpisah, Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan, untuk pelaku sendiri sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jambi.
"Kita lagi sidik untuk pelaku itu. Untuk motif dan kronologis nanti akan diinformasikan kembali, kita akan konferensi pers, tunggu saja ya," ungkapnya. (raf)