JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Seorang ayah berinisial LG di Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan tega melakukan tindakan asusila kepada tiga anak kandungnya sejak bulan Januari 2024 lalu.
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut lantas langsung membuat laporan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya. Laporan ini tertera dalam laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.
Pelaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut berulang kali dengan sengaja. Hal ini terungkap saat pelaku mengakui perbuatannya di hadapan Penyidik setelah diringkus polisi.
Putra Tambunan selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, dirinya bersama pihak keluarga datang ke Polda Jambi untuk melaporkan pelaku yang telah melakukan perbuatan asusila kepada tiga anak kandungnya sendiri.
"Kita membuat laporan ke Polda Jambi. Laporan kita diterima, kemarin sudah langsung dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya, Kamis (6/6).
Dikatakan Putra, berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu.
Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak pertamanya hanya satu kali. Sedangkan, untuk anak kedua sebanyak lima kali dan anak ketiga sebanyak satu kali.
"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya," katanya.
Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila kemauan nafsu bejatnya tidak dilayani dan berani melaporkan hal ini. Karena merasa takut, akhirnya korban hanya bisa diam dan menuruti kehendak pelaku.
"Aksi bejat pelaku ini disebut sudah berlangsung lama sejak Januari 2024 lalu," ungkap Putra.
Putra berharap, agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.